Archive for October, 2009

DESAIN SISTEM INFORMASI INSTALASI FARMASI SUB PENGADAAN BARANG BERBASIS WEB PADA RSI MASYITHOH BANGIL

Wednesday, October 21st, 2009

Kode 0903012

Salah satu bentuk pelayanan rumah sakit yang paling utama adalah memberikan pengobatan. Obat-obatan di rumah sakit harus selalu tersedia apabila dibutuhkan.terlebih lagi apabila segera dibutuhkan dalam situasi yang gawat atau darurat. Pengelolaan persediaan obat di rumah sakit dilakukan dengan pemeliharaan dan pengawasan keluar masuk obat. Dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan adalah dengan melakukan inventarisasi, penjualan, distribusi, dan mutasi obat.

Dengan pembuatan aplikasi sistem informasi instalasi farmasi berbasis web memungkinkan dilakukannya transaksi penjualan, inventarisir obat, distribusi obat, dan mutasi obat tanpa harus dilakukan secara manual. Proses peringatan yang ada pada sistem akan sangat membantu pengguna dalam pengawasan terhadap obat-obat yang kadaluwarsa dan mencapai minim stok. Pemilihan obat keluar gudang secara otomatis baik itu dijual, didistribusi, atau dimutasi membantu pengguna dalam pengawasan obat. Serta laporan penjualan, pegadaan, dan distribusi dengan periode per bulan yang dihasilkan sistem, membantu untuk kontrol dan monitoring persediaan obat.

Dengan adanya fasilitas-fasilitas diatas yang dibuat dengan menggunakan pemrograman berbasis web dan scheduling task basis data, maka penambahan atau pengurangan jumlah obat, pemilihan obat untuk dijual dan didistribusikan, serta obat yang dimutasi dapat dilakukan secara otomatis. Sehingga persediaan obat digudang dapat terpelihara dan terawasi dengan maksimal.

Incoming search terms for the article:

SISTEM INFORMASI KEUANGAN PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS PEMBANGUNAN V YAPIS WAENA 1

Wednesday, October 21st, 2009

Tahun 2006
Kode 0903011

SMA Pembangunan V Yapis Waena yang bergerak di bidang pendidikan yang menangani sekolah SMA pada khususnya dalam pengolahan data sekolah yang belum secara otomatis misalnya seperti : Siswa pada saat mengecek nama dalam daftar beasiswa apakah siswa tersebut benar-benar mendapat beasiswa atau tidak tetapi yang mengurus beasiswa masih lambat dalam mengecek nama tersebut karena pengurus masih mencari satu persatu nama didalam daftar  beasiswa.

Dalam pencatatan keuangan : bendahara membuat daftar gaji insentif dengan tulis tangan, lalu dilaporkan kepada kepala sekolah apabila kepala sekolah setuju maka bendahara menyalin daftar kedalam komputer menggunakan Ms.excel atau Ms. word. Dan begitu juga dalam pembuatan perincian pemasukan dan pengeluaran dana di buat dalam bentuk laporan laba/rugi.

Sehingga sering terjadi kekeliruan atau kelalaian dalam mencatat data, lambatnya pengambilan data misalnya seperti pada saat pencarian data Laba/Rugi, data daftar gaji, data beasiswa yang akan diperlukan.

Untuk mengefisiensi waktu proses, maka penulis merancang suatu sistem informasi pada bagian pengolahaan data akutansi keuangan. Sebab dengan adanya sistem informasi tersebut maka pengolahan data keuangan menjadi cepat dan kemungkinan kesalahaan yang terjadi sangat kecil.

Incoming search terms for the article:

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN WEB HOSTING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Wednesday, October 21st, 2009

Tahun 2005
Kode 0903010

Era globalisasi sebagai era yang penuh resiko bilamana kita tidak siap menghadapinya, persaingan bisnis semakin ketat, perikatan antar pihak akan meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, sehingga dituntut peningkatan
penguasaan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku bagi para pelaku bisnis agar dapat menyatu secara sempurna dalam pergulatan bisnis.

99 % kegiatan bisnis tidak terlepas dari masalah hukum, sehingga dapat dikatakan semua kegiatan bisnis adalah berkaitan dengan masalah ekonomi. Pelaku ekonomi pada dasarnya terdiri dari dua subyek. Pertama penjual (pelaku usaha),kedua pembeli (dalam hal ini mengandung pengertian sebagai konsumen).

Ketidakberdayaan konsumen dalam menghadapai pelaku usaha ini jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat. Pada umumnya para pelaku usaha berlindung dibalik perjanjian baku yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak
(antara para pelaku usaha dengan konsumen).

Salah satu permasalahan dalam bidang hukum akan dibahas adalah mengenai Web hosting. Web hosting merupakan salah satu bentuk usaha baru di bidang jasa yang pada saat ini sedang berkembang. Usaha yang amat marak dan berkembang di
internet ini memiliki konsumen mulai dari perseorangan (bersifat personal), badan usaha, LSM hingga badan pemerintahan. Pelaku usaha tersebut menggunakan internet sebagai suatu media promosi atau bahkan media publikasi sehingga lebih dikenal di seluruh dunia, dimana data-data yang ada dititipkan pada pemilik server internet.

Oleh karena hal diatas perkembangan transaksi jasa web hosting ini telah menimbulkan berbagai macam sengketa dan konflik yang cukup serius bagi konsumen yang dalam ini konsumen (pembeli) berada dalam posisi yang lemah
terhadap perlindungan hak-haknya mengingat transaksi jasa ini dilakukan dalam dunia maya dan menggunakan perjanjian baku.

Namun dalam penerapannya banyak menemukan kendala terutama dalam menyelesaikan sengketa dalam transaksi jasa web hosting. Penyelesaian tersebut dapat dilakukan dengan pilihan hukum kedua negara (disinilah hukum perdata
internasional berperan) atau melalui pengadilan Indonesia bila sengketa dilakukan oleh orang yang berkewarganegaraan serta berdomisili di Indonesia pula. Selain itu penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan jalur non litigasi yaitu arbitrase baik melalui BPSK (Indonesia) atau badan arbitrase asing

Pada penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi haruslah terdapat putusan yang final dan mengikat serta dapat dieksekusi sebagai konsekuensi dari hasil penyelesaian sengketa. Para aparat yang terlibat dalam penyelesaian sengketa juga harus dituntut tegas dan serius dalam menjalankan putusan yang telah dijatuhkan agar apa yang telah tersurat tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas semata-mata ( hanya menang diatas kertas tanpa adanya ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan).

Incoming search terms for the article: