Tahun 2007
Kode 0901035
Kebijakan publik adalah sebuah pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk peraturan yang nantinya diimplementasikan ke dalam sebuah tindakan kongkret pembangunan untuk masyarakat. Tindakan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana untuk umum dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan publik. Sebuah sarana dan prasarana tersebut nantinya berfungsi sebagai jembatan interaksi pemerintah dengan masyarakat. Sebagai bagian dari kebijakan publik, angkutan umum membawa pemikiran kita pada sarana di mana kita terbiasa berinteraksi menggunakan alat transportasi tersebut di dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari hal yang terkecil: kita pergi ke sekolah, berbelanja ke pasar, ke kantor untuk bekerja, hingga kembali lagi ke rumah, aktivitas tersebut melibatkan sarana angkutan umum bagi mayoritas masyarakat. Hal inilah yang membuat kerap kali sarana trasportasi umum menjadi andalan satu-satunya bagi masyarakat luas untuk berinteraksi dan menjalin komunikasi antara sesama masyarakat. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa tanpa sarana dan prasarana angkutan umum kehidupan sebuah kota bisa dikatakan kurang berjalan optimal di era globalisasi ini seperti yang diutarakan oleh Coen Husain Pontoh dalam bukunya Akhir Globalisasi; Dari Perdebatan Teori Menuju Gerakan Massa, (2003: 30).
Pada awalnya alat transportasi berfungsi hanya sebagai alat angkut saja dan dalam bentuknya yang sederhana seperti: cikar, gerobak, delman, becak dan lain-lain, kini bertambah fungsinya, juga untuk kenyamanan, keamanan, sebuah prestise dan sebagainya. Dengan adanya alat angkut umum ini, jasa angkutan menempati posisi yang strategis dalam pembangunan, lihat J.W.M Bakker SJ dalam Filsafat Kebudayaan; Sebuah Pengantar, (1984: 40). Pelayanan yang diberikan kepada setiap pelanggan, dalam hal ini penumpang, harus dapat menjadi patokan dan referensi terbaik bagi para penumpang itu sendiri seperti yang diutarakan di dalam Http://www.MSN com, (data diambil pada tanggal 20 Agustus 2007).
Salah satu perusahaan angkutan darat yang menjadi perhatian penulis dan yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah adalah Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI. Perum DAMRI merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat dan berpusat di ibukota Jakarta. Perum DAMRI mempunyai 67 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Perusahaan ini pernah mendapatkan The Best Customer pada tanggal 6 September 2002 dari PT. Angkasa Pura II (Persero) berkat pelayanannya yang terbaik terhadap pelanggan, meskipun 65 % dari seluruh kendaraan yang dimiliki DAMRI berumur lebih dari 12 tahun seperti yang diutarakan didalam http://members.bumnri.com/perum_DAMRI/news.html?news_id=1880(data diambil 20 Agustus 2007).
