PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA HASIL CURIAN DI KOTA PONTIANAK

Kode 0811057

Pencurian kendaraan bermotor semakin marak di Kota Pontianak,berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada saat ini. Kalau hal ini tidak dapat diatasi tentu perbuatan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebab semakin maraknya terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah diantaranya semakin marak juga tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curian tersebut. Sehingga para pelaku curanmor tidak merasa kesulitan untuk memasarkan kendaraan bermotor hasil curiannya.

Selain itu juga semakin maraknya penjualan bagian-bagian (onderdil) kendaraan bermotor bekas oleh para pedagang kaki lima, yang tidak menutup kemungkinan onderdil kendaraan tersebut didapatkan oleh pedagang dari para pelaku curanmor, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan terhadap para pedagang kaki lima yang memperdagangkan onderdil kendaraan bermotor bekas tersebut.

Namun hingga kini para pedagang kaki lima yang memperdagangkan onderdil kendaraan tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat Kepolisian, sehingga memungkinkan tindak penadahan terus berlangsung dan aparat juga belum pernah mengadakan koordinasi dengan aparat pemda Kota Pontianak untuk melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang memperdagangkan onderdil kendaraan bermotor.

Incoming search terms for the article:

Tags:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.