UPAYA PENINGKATAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI PADA MATERI POKOK GERAK LURUS SMA NEGERI 14 MEDAN

Tahun 2008
Kode 0812056

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia. Pendidikan tidak diperoleh begitu saja dalam waktu yang singkat, namun memerlukan suatu proses pembelajaran sehingga menimbulkan hasil atau efek yang sesuai dengan proses yang telah dilalui. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia salah satunya adalah dengan menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan No. 22, 23, dan 24 tahun 2005.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan untuk mengatasi masalah yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, yaitu lemahnya proses belajar dan pelaksanaan pembelajaran yang masih didominasi oleh guru (teacher centered). Kenyataan ini berlaku untuk semua mata pelajaran. Proses pembelajaran mata pelajaran sains, salah satunya fisika saat ini belum mampu mengembangkan kemampuan anak untuk berpikir kritis dan sistematis. Dalam KTSP guru lebih leluasa merancang pengalaman belajar untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan satuan pendidikan, karakteristik sekolah/daerah maupun karakteristik peserta didik. Demikian juga sistem penilaian yang dikembangkan disesuaikan dengan indikator  untuk mata pelajaran tertentu.

Hasil studi pendahuluan yang dilakukan peneliti di SMA Negeri 14 Medan kelas X1 dengan menyebarkan angket kepada siswa diperoleh data bahwa dari 40 siswa kelas X1 62,5% mengatakan bahwa fisika itu sulit dan membosankan, sedangkan 37,5% mengatakan fisika itu kadang menyenangkan tetapi terkadang sulit dan membosankan. Alasan siswa mengatakan demikian karena menurut mereka fisika itu terlalu banyak rumus-rumus yang sulit. Selain dengan angket peneliti juga melakukan wawancara dengan guru bidang studi fisika bapak Tri Harya W. S.Si, diperoleh data hasil belajar siswa kelas X1  pada Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil tahun ajaran 2007/2008 yaitu nilai rata-rata siswa 51,7 dengan nilai terendah 43 dan nilai tertinggi adalah 63, sedangkan nilai ketuntasan kompetensi minimal di sekolah tersebut untuk mata pelajaran fisika adalah 62. Sehingga dapat dikatakan nilai rata-rata siswa tidak mencapai standard kelulusan kompetensi di sekolah tersebut. Lebih lanjut guru bidang studi fisika menyebutkan kompetensi dasar yang telah ditetapkan di sekolah tersebut tidak dapat tercapai secara menyeluruh.

This entry was posted in Skripsi and tagged , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply