ANALISIS EFISIENSI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Kode 0812005

Bank syariah di Indonesia sudah    muncul sejak tahun 1992, namun perkembangan  yang  sangat  pesat  baru  terjadi  sejak  tahun  1999  sejak  adanya undang-undang perbankan baru yang mulai menerapkan dual banking system di Indonesia. Sampai akhir 2004 jumlah bank umum syariah   sudah ada 3, sedangkan bank konvensional yang membuka unit usaha syariah sudah ada 15. Peningkatan jumlah yang sangat besar ini diikuti jumlah jaringan kantor cabang dan kantor kas bank syariah di seluruh Indonesia yang mencapai 443 kantor.

Fase pertama sasaran pengembangan perbankan syariah dalam Blue Print memang  difokuskan kepada pertumbuhan perbankan syariah, sehingga  tidak mengherankan  pertumbuhan  perbankan syariah mencapai 88.6% dan telah mencapai 1.3% kontribusinya terhadap perbankan nasional. Hal itu sangat kontras jika dibandingkan dengan periode awal berdirinya ketika  kontribusi perbankan syariah terhadap perbankan nasional masih sangat kecil dan kurang dari 0,05%.

Sasaran pengembangan selanjutnya pada fase kedua periode 2005-2008 adalah memperkuat struktur industri perbankan. Salah satu sasaran yang harus dicapai adalah  meningkatkan  fungsi  intermediasi, efisiensi, dan  daya  saing industri perbankan syariah Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada satu studi pun yang mengukur tingkat  efisiensi perbankan syariah seperti yang dilakukan terhadap bank-bank  konvensional,seperti studi Hadad et.al.,2003,meskipun pertumbuhan  perbankan syariah sudah demikian pesatnya. Oleh karena itu perlu  dilakukan  studi  yang  dapat mengukur sejauh mana tingkat efisiensi perbankan syariah yang sudah ada saat ini,sehingga sasaran pengembangan perbankan syariah dalam rangka memperkuat struktur perbankan syariah Indonesia dapat tercapai.

This entry was posted in Tugas Akhir and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply