Tahun 2007
Kode 0809009
Masa depan bangsa Indonesia di pundak generasi penerus bangsa, yaitu kalangan remaja. Remaja akan membangun bangsa ini dengan pengetahuan dan kemampuannya bersaing di dunia global. Remaja mempunyai tanggung jawab besar, karena menjadi tumpuan harapan bangsa. Oleh karena itu, remaja merupakan aset bangsa (Agus, 2007). Sebagai generasi penerus bangsa, perilaku remaja cukup mendapat sorotan. Hal ini disebabkan karena perilaku remaja saat ini merupakan gambaran dari masa depan suatu bangsa. Hal ini dapat dilihat bahwa makin banyak tempat pelacuran terselubung di asrama dan pemondokan pelajar/mahasiswa, perkelahian, pengeroyokan antar remaja yang mengakibatkan orang lain yang tidak berdosa menjadi korban, perampasan, pencurian, mabuk-mabukan, perampokan, penganiayaan dan penyalahgunaan obat-obatan seperti psikotropika, yang dapat berujung kematian (Amna, 2004).
Penelitian yang dilakukan oleh Santoso mengenai kenakalan remaja dipropinsi Jawa Barat (Bandung dan Cianjur) tahun 1998 dengan jumlah responden 1110 remaja menghasilkan bahwa sebesar 51,9 persen responden yang tinggal di kota dan 34,7 persen yang tinggal di desa pernah absen tidak mengikuti pelajaran di sekolah tanpa izin (membolos). Dari penelitian tersebut juga menghasilkan bahwa 54,4 persen responden yang tinggal di kota dan 42,3 persen responden yang tinggal di desa pernah meninggalkan rumah tanpa izin orang tua. Untuk bentuk kenakalan yang lebih ke arah kriminalitas meliputi pemerasan dan pencurian didapat sebesar 2,2 persen responden yang tinggal di kota dan 5,0 persen responden yang tinggal di desa. Kesimpulan dari penelitian tersebut menyatakan bahwa umur rata-rata remaja mulai melakukan kenakalan adalah umur 15-19 tahun (Media Litbang, 2000).
