Tahun 2006
Kode 0807062
Membangun suatu sistem jaringan kini bukanlah hal yang sulit. Permasalahannya sekarang adalah bagaimana sistem jaringan yang kita bangun tersebut dapat seimbang kinerjanya antara server dan client agar dapat diperoleh unjuk kerja yang optimal, dan ini berhubungan dengan biaya yang relatif mahal. Apalagi pada saat krisis seperti saat sekarang ini, dimana nilai tukar rupiah terhadap dolar masih tinggi.
Secara ideal, komputer-komputer yang terintegrasi dalam sebuah jaringan adalah komputer yang berprocesor minimal Intel Pentium 233 MMX ( atau yang sejenisnya ) terlebih lagi yang dipersiapkan untuk server haruslah komputer dengan spesifikasi yang tinggi ( misalnya Intel Pentium 4 ). Akan tetapi untuk menyediakan komputer dengan spesifikasi seperti itu masih dirasakan relatif berat. Oleh karena itu, diperlukan alternatif solusi untuk menanggulangi permasalahan dana bagi pembangunan sebuah sistem jaringan.
Disinilah istilah mengkloning komputer atau lebih populernya disebut PC Cloning System muncul sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Mengkloning komputer bukan berarti menduplikasi sebuah komputer menjadi dua buah atau lebih. Seperti halnya seorang ilmuwan yang telah berhasil mengkloning seekor domba memjadi dua ekor yang sama persis. Akan tetapi istilah “cloning” disini digunakan untuk menyebut proses transfer kemampuan hardware dari server ke clientnya. Jadi yang diduplikasikan bukanlah komputer secara fisik, tetapi hardware server diduplikasi ( baca: dikloning ) ke semua client yang terkoneksi.
