Tahun 2007
Kode 0807019
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Keberadaan bank sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa, karena bank adalah pengumpul dana dari SSU (Surplus Spending Unit) dan penyalur kredit kepada DSU (Defisit Spending Unit), tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat,pelaksanan dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis, dan ekonomis, penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C (Letter of Credit), penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi. Adapun fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Adapun penyaluran yang diberikan oleh bank yaitu dengan melalui kredit.
Kredit adalah pembiayaan yang prinsip penyalurannya adalah prinsip kepercayaan dan kehati-hatian, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Tegasnya, kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.Terdapat berbagai macam penyaluran kredit yang di gunakan oleh bank untuk membiayai nasabahnya. Salah satu jenis kredit yang diberikan oleh bank berdasarkan tujuan/kegunaannya dapat kita ketahui ada 3 jenis kredit yaitu kredit konsumtif, kredit modal kerja (kredit perdagangan), dan kredit investasi. Ahkir-akhir ini dapat kita ketahui bahwa perkembangan bank konvensional semakin pesat. Dengan adanya fasilitas pelayanan kredit yang semakin mudah menjadikan nasabah tertarik untuk memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya ataupun usahanya.
