Tahun 2006
Kode 0805030
Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Tersedianya makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya. Makanan yang aman, bermutu, bergizi, beragam dan tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan.
Mengingat Indonesia adalah sebuah negara dimana masyarakatnya mayoritas beragama Islam, dengan jumlah mayoritas tersebut maka sudah sewajarnya masyarakat Islam mendapat perhatian yang khusus di dalam mengkonsumsi suatu produk makanan yang dijual di pasaran yang mana didalam makanan itu harus diketahui halal atau tidaknya makanan itu.
Sesuai dengan perkembangan teknologi dan sumber daya manusia dari tahun ke tahun yang dulunya produk-produk makanan yang ada di Kalimantan Barat merupakan produk makanan yang diproduksi atau diolah di pulau Jawa. Namun,sekarang sudah banyak jenis produk makanan yang bisa diproduksi atau diolah oleh perusahaan-perusahaan atau produsen makanan yang ada di Kalimantan Barat. Namun,sayang dari sekian banyak produk makanan tersebut ada beberapa jenis produk makanan yang tidak mencantumkan label halal.
