”Sistem Informasi Permohonan Pembiayaan Individual Pada PT. Bank Jabar Kantor Cabang Syariah Bandung”.

Kode 0805013

Pada saat ini perkembangan berbasis syariah tumbuh dan mekar mengisi khazanah keIslaman di bumi Indonesia seiring dengan perkembangan globalisasi. Para pelaku ekonomi khususnya para ekonom muslim menyambut perkembangan ini dengan penuh antusias, sehingga dalam waktu singkat perkembangan ekonomi syariah  sudah memasuki denyut aktivitas ekonomi kita. Perkembangan berbasis syariah yang cepat ini menimbulkan implikasi yaitu diperlukannya suatu sistem informasi yang akurat, cepat dan terpercaya.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa bank syariah berbeda dengan bank konvensional biasa. Istilah kredit  dalam syariah adalah pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. Pembiayaan ini diperuntukan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan atas proyek atau usaha secara kerja sama antara dua pihak atau lebih dimana  para pihak ikut memberikan kontribusi dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Kredit merupakan sumber utama bisnis perbankan lebih dari 80% sumber pendapatan Perbankan di Indonesia bersumber dari kegiatan pengolahan kredit. Krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997 hingga kini memberi pelajaran sangat mahal bagi perbankan bahwa perkreditan yang sehat merupakan sumber vital bagi bank untuk dapat terus hidup dan memberikan sumbangan bagi perekonomian secara keseluruhan. Tingginya kredit bermasalah yang didapat dunia perbankan Indonesia secara tidak langsung menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan akibatnya biaya yang dipikul masyarakat karena kredit bermasalah ini sedemikian besar.

This entry was posted in Skripsi and tagged . Bookmark the permalink.

Leave a Reply