Tahun 2008
Kode 0810018
Dalam perkembangan peradaban dan kebudayaan suatu bangsa, tidaklah cukup dengan hanya memiliki kecerdasan berfikir dan kemampuan intelektual saja, tetapi juga harus disertai dengan kesehatan mental dan budi pekerti yang luhur atau akhlak yang mulia. Sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa upaya untuk meningkatkan kecerdasan berpikir, pembangunan mental, budi pekerti atau akhlak mulia adalah tugas dunia pendidikan atau secara khusus tugas sekolah.
Dewasa ini, keberadaan sekolah benar-benar sangat diperlukan, karena sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar mengajar untuk membimbing, mendidik, melatih dan mengembangkan kemampuan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan diantaranya adalah menjadi manusia yang berbudi pekerti atau akhlak yang luhur. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 : …bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab (UU Sisdiknas, 2003:7)
Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa pada kenyataannya tidak sedikit pelajar yang kerap kali menunjukkan perilaku yang tidak terpuji dalam kesehariannya. Kita sering mendengar banyaknya kasus tawuran antar pelajar, keterlibatan penggunaan obat-obatan terlarang, sex bebas di kalangan pelajar sekolah, terutama di kot-kota besar. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pembinaan perilaku atau akhlak tidaklah mudah dilakukan dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh.
Menurut Imam Barnadib (2003:3) bahwa watak yang tidak bermoral perlu dicegah kehadirannya dalam pergaulan manusia. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan upaya pembinaan jangka panjang dan harus dimulai sejak dini, antara lain mulai dari keluarga, kemudian dari lingkungan sekolah dan masyarakat. Di lingkungan sekolah guru memegang peranan penting dalam proses pembentukan dan perkembangan akhlak peserta didik. Sebagai pendidik guru tidak hanya bertugas untuk menyampaikan mata pelajaran tertentu saja, tetapi juga dituntut untuk dapat membimbing, mengarahkan dan memberikan teladan yang terpuji sehingga dapat membantu menumbuhkan perilaku yang baik serta akhlak mulia pada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
