KINERJA KEUANGAN PERBANKAN NASIONAL INDONESIA SEBELUM,SELAMA, DAN PADA MASA PASCA KRISIS MONETER

Tahun 2006
Kode RD104

Kinerja merupakan salah satu faktor penting yang menunjukkan efektifitas dan efisiensi suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuannya. Penilaian kinerja dimaksudkan untuk menilai keberhasilan suatu organisasi. Penurunan kinerja secara terus-menerus dapat menyebabkan terjadinya Financial Distress yaitu keadaan yang sangat sulit bahkan dapat dikatakan mendekati kebangkrutan. Financial Distress pada bank-bank apabila tidak segera diselesaikan akan berdampak besar pada bank-bank tersebut dengan hilangnya kepercayaan dari nasabah.

Kinerja perbankan Indonesia secara umum sebelum terjadinya krisis moneter cukup baik dan menunjukkan kemajuan, hal ini dapat dilihat dari mobilisasi dana pada tahun 1996 mencapai Rp 414 trilyun, dana pihak ketiga, giro, tabungan dengan deposito serta kredit mengalami kenaikan menjadi Rp 304 trilyun dari Rp 266 trilyun. Efisiensi pada tahun 1996 juga masih baik. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional 92%, ROE 16,96%, CAR menunjukkan peningkatan (rata-rata) 12,10%. Namun sejak terjadinya krisis moneter perbankan swasta maupun persero banyak yang mengalami kesulitan keuangan (Surifah, 2002).

This entry was posted in Skripsi and tagged , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply