Eksistensi pesantren dalam undang undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003

Eksistensi pesantren dalam undang undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003

Tahun 2005
KODE 0708022

Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang, kurikulum, dan peralatan/fasilitas.1
Selanjutnya, dijelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam sistem tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan. Oleh karena itu, dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan setiap unsur pokok dalam sistem pendidikan harus mendapatkan perhatian dan pengembangan yang utama.2
Sejarah telah melegitimasi pandangan umum, bahwa negara dan pesantren adalah dua hal yang berbeda, mereka hidup dalam sudut yang berlawanan (different comer and pole). Sementara itu, kiai memiliki otoritas penuh dalam kingdom pesantren dengan sebelah mata, setengah hati atau bahkan kadang melihatnya dilihat dalam posisi mengancam. Hal ini, sama dengan pihak penjajah yang memandang LSM bukan sebagai counter part, melainkan sebagai oposan yang menganggu stabilitas nasional. Ironisnya, sampai saat ini budaya oposisi di negara kepulauan masih rendah

Incoming search terms for the article:

Tags: , ,

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.